Diberdayakan oleh Blogger.

Weekly Posts

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Rabu, 18 Januari 2017

Tag:

PENGERTIAN K3 (KEAMANAN, KESEHATAN dan KESELAMATAN KERJA)


PENGERTIAN K3 (KEAMANAN, KESEHATAN dan KESELAMATAN KERJA)
Dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu

a.Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.

b.Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Tujuan dari k3:
a.Melindungi kesehatan, keamanan dan keselamatan dari tenaga kerja.
b.Meningkatkan efisiensi kerja.
c.Mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Adanya ilmu tentang k3 :
 a.Mempelajari tentang k3
 b.Melaksanakan tentang k3
 c.Memperoleh hasil yang sempurna dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja

Sasaran k3 :
 a. Menjamin keselamatan pekerja
 b.Menjamin keamanan alat yang digunakan
 c. Menjamin proses produksi yang aman dan lancer

Norma-norma yang harus dipahami dalam k3 :
a.Aturan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja
b.Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja
c.Resiko kecelakaan dan penyakit kerja

Tujuan norma-norma : agar terjadi keseimbangan dari pihak perusahaan dapat menjamin keselamatan pekerja.
Dasar hukum k3 :
 a.UU No.1 tahun 1970
 b.UU No.21 tahun 2003
 c.UU No.13 tahun 2003
 d.Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996

Hambatan dari penerapan k3 :
a.Hambatan dari sisi pekerja/ masyarakat :
-Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar
-Banyak pekerja tidak menuntut jaminan k3 karena SDM yang masih rendah
b.Hambatan dari sisi perusahaan:
Perusahaan yang biasanya lebih menekankan biaya produksi atau operasional dan meningkatkan efisiensi pekerja untuk menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

2.Jenis-jenis bahaya dalam k3
Dibagi menjadi 3, yaitu:
 a.Jenis kimia
Terhirupnya atau terjadinya kontak antara manusia dengan bahan kimia berbahaya.
contoh:
-abu sisa pembakaran bahan kimia
-uap bahan kimia
-gas bahan kimia

b.Jenis fisika
- Suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin.
- keadaan yang sangat bising.
- keadaan udara yang tidak normal.
  Contoh:
·Kerusakan pendengaran
·Suatu suhu tubuh yang tidak normal

c.Jenis proyek/ pekerjaan
Pencahayaan atau penerangan yang kurang.
Bahaya dari pengangkutan barang.
Bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan.

Contoh:
·         Kerusakan penglihatan
·         Pemindahan barang yang tidak hati-hat sehingga melukai pekerja
·         Peralatan kurang lengkap dan pengamanan sehngga melukai pekerja

 Istilah-istilah yang ditemui dalam dalam dunia kerja :
a.Harzard adalah suatu keadaan yng dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit dan kerusakan yang menghambat kemampuan pekerja.
b.Danger/ bahaya adalah tingkat bahaya suatu kondisi yang dapat mengakibatkan peluang bahaya yang mulai tampak sehingga mengakibatkan memunculkan suatu tindakan.
c.Risk adalah prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
d.Incident adalah memunculnya kejadian yang bahaya yang dapat mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas normal.
e.Accident adalah kejadan bahaya yang disertai dengan adanya korban atau kerugian baik manusia maupun peralatan.

Cara pengendalian ancaman bahaya kesehatan kerja
a.Pengendalian teknik
Contoh:
·         Mengganti prosedur kerja
·         Menutup atau mengisolasi bahan bahaya
·         Menggunakan otomatisasi pekerja
·         Ventilasi sebaga pengganti udara yang cukup
 b.Pengendaan administrasi
Contoh:
·         Mengatur waktu yang pas/ sesuai antara jam kerja dengan istirahat
·         Menyusun peraturan k3
·         Memasang tanda-tanda peringatan
·         Membuat data bahan-bahan yang berbahaya dan yang aman
·         Mengadakan dan melakukan pelatihan system penanganan darurat
Standart keselamatan kerja
Pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja.
a.Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan.
b.Perlindungan mesin.
c.Pengamanan listrik yang harus mengadakan pengecekan berkala.
d.Pengamanan ruangan , meliputi sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang cukup, jalur evakuasi yang khusus.

About Rifki Ferdiansyah Blog

Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Ads